Gara-gara Pistol, Iswahyudi Jadi Tersangka

[imagetag]

Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan Iswahyudi Ashari sebagai tersangka. Iswahyudi dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas tindakan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap karyawan restoran Cork and Screw Plaza Indonesia, Bobby Doputty.

"Ya sudah tersangka atas laporan dari pelapor Bobby Dopputy," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto, Jumat (4/5/2012) malam.

Iswahyudi diamankan polisi saat berada di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia kemudian digelandang polisi ke kediamannya di Jalan Sanur, Kelapa Gading, Jakarta utara untuk mengikuti proses penggeledahan.

Dia dilaporkan karena mengancam dan mengeluarkan pistol ke arah Bobby saat protes atas tagihan makanan. Soal keterangan Bobby, Iswahyudi sudah membantah. Sementara pengacaranya Muara Karta menyebut pistol milik kliennya tidak dibawa saat makan di Plaza Indonesia. "Pas kejadian itu tidak bawa senjata api," tegasnya.

Bobby melaporkan Iswahyudi pada 19 April 2012 lalu. Laporan Bobby ke Polda tercatat dengan nomor LP/1320/IV/2012/PMJ/Ditreskrimum. Pengusaha ini dilaporkan atas tuduhan pasal 336 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.


source

Cyclonus 05 May, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...