[font=Courier][size=medium]Indonesia Bukan negara agama,walaupun kuantitas suku/agama/ras/adat tertentu LEBIH BANYAK. Tapi...Kunci awal untuk merubah keadaan Indonesia sekarang adalah "Menempatkan, menanamkan, dan mengaplikasikan, bahwa " Agama adalah pribadi otonom (urusan Manusia Pribadi dengan Tuhan), kalau sudah bisa seperti itu, baru manusia bisa memanusiakan manusia. Agama tidak boleh menjadi LEGITIMASI dan DILEMBAGAKAN dalam sebuah Negara yang satatusnya bukan NEGARA AGAMA.Mengapa???, karena kenyataan yang kita lihat di negara Indonesia, Dasar Hukum yang sebenarnya sudah kuat dan jelas, menjadi abu-abu karena aturan agama tertentu menjadi dasar hukum Negara. Bahkan lebih fatal lagi, semua kegiatan personal/non personal agama tertentu berhak untuk menjustice SALAH/BENAR, mengalahkan aturan hukum dan aparat hukum Indonesia...
(author unknown) 14 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar