KPK Periksa Rosa, Yulianis, Furi, untuk Angelina

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima orang mantan anak buah Muhammad Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh, Rabu (25/4/2012).

Kelima saksi tersebut adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang. "Besok ada lima saksi yang akan diperiksa, yaitu ; Mindo Rosalina, Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi dan Dadang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (24/4/2012) malam.

Rosa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin. Yulianis merupakan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai dan Furi adalah staf pribadi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Sedangkan Luthfi dan Dadang diketahui sebagai sopir Yulianis. Kelima orang ini dianggap mengetahui keterlibatan Angelina dalam kasus wisma atlet.

Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, kelimanya mengungkap aliran dana ke Angelina dan I Wayan Koster. Menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk Angelina dan Koster. Uang tersebut, katanya, dicatat sebagai "belanja" proyek wisma atlet ke DPR.

Hal senada diungkapkan Rosa dalam persidangan. Rosa yang juga terpidana kasus suap wisma atlet ini membenarkan percakapan BlackBerry Messenger antara dia dengan Angelina yang memuat permintaan dana dari Angelina. Permintaan dana itu disamarkan dengan kata "apel malang" "apel washington", hingga "semangka" dan "pelumas".

Sementara Luthfi dan Dadang dalam persidangan Nazaruddin, mengaku diminta mengantar paket-paket uang ke DPR. Luthfi mengaku mengantarkan paket uang pada Mei 2011 ke ruangan Koster.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka korupsi wisma atlet. Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Angelina sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

denker08 25 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...