Koperasi Polisi Dibobol Polisi

Anggota Polres Kutai Kartanegara berpangkat brigadir, DS (25), diduga nekat mencuri uang dan telepon selular yang disimpan di kantor Primer Koperasi Polisi (Primkopol) Polres Kukar. DS yang kini ditahan, terancam dipecat dari kepolisian.

Informasi yang diperoleh detikcom, sejumlah uang dan telepon selular yang disimpan di Primkopol Polres Kutai Kartanegara, diketahui hilang Rabu (4/4/2012) lalu, sekitar 07.00 Wita. Setelah diiventarisir 2 penjaga Primkopol, tercatat uang tunai Rp 2,2 Juta, 16 slop rokok dan 2 unit telepon selular hilang dicuri. Kejadian itu baru dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara dengan Nomor Laporan Polisi : RES. 1.8/161/IV/2012/KALTIM/RES KUKAR tertanggal 11 April 2012.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian adalah DS (25), yang tidak lain adalah anggota Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Kartanegara. Dalam keterangannya kepada penyidik, DS mengaku melakukan pencurian itu dengan cara mencungkil jendela bagian belakang.

Untuk memperkuat berkas penyidikan, kepolisian telah meminta keterangan 2 penjaga toko Primkopol Polres Kutai Kartanegara.

Sementara itu dihubungi detikcom terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian, Wisnu sangat menyayangkan perbuatan nekat DS.

"Kalau benar ya (pencurian oleh DS), itu jelas tindak pidana sebagaimana juga diatur dalam KUHP. Sanksinya, bakal dikenakan sanksi berat sebagaimana diatur pasal 362 atau 363 tentang pencurian," ujar Wisnu.

Saat ini, DS telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

news.forumbebas.com

(author unknown) 16 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...