Aniaya 2 Anak, Ayah Kandung & Ibu Tiri Ditangkap

Kuala Lumpur, Sepasang suami istri berkebangsaan Singapura ditahan kepolisian Malaysia karena menganiaya dua anak perempuan mereka. Keduanya ditahan setelah salah seorang anak melaporkan perbuatan ayah kandung dan ibu tiri mereka tersebut ke polisi.

Kedua orang tersebut adalah pria berumur 40 tahun dan wanita berumur 39 tahun. Mereka ditangkap di rumah mereka di Kampung Melayu Gelang Patah, Johor Baru, Malaysia pada Selasa, 24 April lalu setelah salah seorang anak perempuan mereka melapor ke polisi.

Anak berumur 14 tahun itu memutuskan untuk melapor polisi demi menyelamatkan dirinya dan adik perempuannya yang berumur 12 tahun. Kedua kakak-beradik itu nyaris setiap hari dipukuli dan ditampar oleh ayah kandung dan ibu tiri mereka. Di tubuh keduanya, banyak ditemukan memar-memar. Sementara adik laki-laki mereka yang berumur 10 tahun tak pernah mendapat perlakuan buruk tersebut.

"Kedua anak perempuan itu memiliki memar-memar di seluruh tubuh mereka sementara tak ada tanda-tanda cedera pada si anak laki-laki," kata pejabat kepolisian setempat, Noor Hashim Mohamed seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Jumat (27/4/2012).

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menyiksa anak-anak perempuan itu dengan menampar dan memukuli mereka dengan tongkat hoki," imbuhnya.

Tidak diketahui sudah berapa lama penyiksaan tersebut dialami anak-anak tersebut.
Menurut Hashim, sang ayah telah bercerai dengan ibu kandung anak-anak tersebut beberapa tahun lalu. Dia tidak pernah mengizinkan mantan istrinya berhubungan dengan anak-anak tersebut.

Atas kejadian ini, ibu kandung anak-anak tersebut telah dihubungi kepolisian Malaysia untuk keperluan penyelidikan. Untuk sementara, anak-anak tersebut diserahkan ke dalam pengasuhan negara.


source

Onimusha 27 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...