Kamis, 01/03/2012
Jakarta - Di balik euforia Esemka, Kementerian Perhubungan menyatakan Esemka tidak lulus dalam uji emisi yang dilaksanakan Senin 27 Februari lalu. Esemka harus kembali mengulang.
Berdasarkan Surat Keputusan AJ.402/17/6/DJPD/2012 dari Dirjen Perhubungan Darat, Esemka dinyatakan belum lulus uji emisi dan diharapkan akan kembali untuk melakukan pengujian ulang.
Hal tersebut disampaikan Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis(1/3/2012).
"Dirjen Perhubungan Darat sudah menerima hasil uji emisi. Dan hasilnya belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup, ternyata masih belum memenuhi abang batas emisi gas buang," ujar Bambang S Ervan kepada detikOto.
Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.
"CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km," ujar Bambang.
Tidak berhenti sampai disitu, hasil ini menunjukkan kedua kalinya, Esemka belum memenuhi abang batas emisi gas buang sejak 2010 silam.
"Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor untuk tipe baru. Dan Esemka juga belum memenuhi kekurangan untuk laik jalan perihal lampu, untuk lampu Esemka harus memenuhi standar 12.000 CD (Candle Light),"ujarnya
"Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD(Candle Light) untuk kanan. Dan untuk kiri 60.700CD(Candle Light). Dan sampai saat ini mereka belum balik kemari," tambahnya.
Sebelumnya Walikota Surakarta Joko Widodo menyatakan optimistis Esemka bakal lulus uji emisi. "Sudah dibawa dari Solo ke Jakarta, tidak ada masalah apa lagi," ujarnya.
Wakil Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo bahkan menggunduli kepala sebagai rasa syukur saat Esemka kembali pulang ke Solo.
(author unknown) 01 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar