TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah menaikkan besaran bantuan tunai langsung untuk masyarakat miskin menjadi Rp 150 ribu dari Rp 100 ribu per keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang diberlakukan mulai bulan depan.
"Begitu diumumkan (harga BBM naik), maka bulan itu pula berlaku. Tidak boleh ada selisih waktu," ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono Kamis 1 Maret 2012 kemarin. Bantuan akan diberikan selama sembilan bulan. "Pemberitahuan oleh kelurahan setempat dan setelah diverifikasi datanya."
Penyaluran bantuan tunai akan menggunakan kantor pos di seluruh Indonesia. »Pengambilan tak bisa diwakili orang lain," kata Agung. Dia mengatakan, program ini diberikan agar angka kemiskinan tidak meningkat pasca-kenaikan harga BBM. Sebab, tanpa bantuan tunai, angka kemiskinan bakal bertambah sekitar 1,5 persen.
Selain mengucurkan bantuan Rp 150 ribu per keluarga, pemerintah menyiapkan program kompensasi lain. Misalnya, memberikan beras untuk rakyat miskin dari satu tahun menjadi 18 bulan, memperluas cakupan subsidi siswa miskin hingga ke perguruan tinggi, serta memberikan bantuan subsidi untuk angkutan umum dan angkutan desa.
Sebelumnya, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri memperkirakan sekitar 17,5 juta rumah tangga miskin bakal menerima bantuan tunai pada tahun ini. Cara ini dinilai lebih efektif meredam gejolak sosial pasca-kenaikan harga BBM. »Tidak mungkin dengan cara lain. Yang paling efektif dengan uang," ujarnya.
Program bantuan tunai diberikan sejak tujuh tahun lalu. Pada 2005 pemerintah menggelontorkan Rp 4,62 triliun untuk 15,4 juta rumah tangga. Dana diberikan setiap tiga bulan dengan besaran Rp 100 ribu per bulan. Setahun kemudian, jumlah penerima bantuan meningkat menjadi 17,7 juta rumah tangga miskin. Pada 2006 anggaran untuk program ini sebesar Rp 18,6 triliun.
Setelah terhenti selama setahun, program ini kembali digelar pada 2008. Jumlah dana yang dikucurkan Rp 14,1 triliun untuk 19,1 juta rumah tangga selama tujuh bulan dengan besaran Rp 100 ribu per bulan. Pada 2009, pemerintah menganggarkan Rp 3,81 triliun untuk 18,5 juta rumah tangga selama dua bulan.
Sumber : Bantuan Tunai Langsung Dinaikkan - Yahoo!
oomaldi 02 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar