Jakarta - Banyaknya staf ahli dan asisten anggota DPR berpakaian ketat membuat Kesetjenan mengeluarkan usulan tentang larangan staf ahli berpakaian seksi.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Refrizal mengakui adanya usulan tersebut. Bahkan Refrizal mengaku usulan itu merupakan usulan dari BURT.
"Itu memang arahan BURT kepada Sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. Tidak yang seperti itu (seksi)," ujar Refrizal di Gedung DPR, Senayan, Senin (5/3/2012).
Menurutnya, pihak BURT menyambut baik jika aturan itu akan diterapkan. Sebab di DPR sangat penting untuk menjaga etika dalam hal berpakaian.
"Budaya timur dan budaya bangsa supaya berpakaian sopan. Bagian dari etika dan moral," imbuhnya.
Selain staf ahli, aturan larangan berpakaian seksi itu berlaku juga kepada anggota DPR dan hal itu telah tertuang dalam tata-tertib DPR. "Tujuan utamanya adalah DPR harus tertib," ujarnya.
sumber
seksinya kayak sekertaris ROOM KIT gak yak...
(author unknown) 05 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar