Quote:
DPR Dekati Abraham Samad Lucuti Kewenangan KPK Ketua KPK Abraham Samad - inilah.com/Agus Priatna Oleh: Irvan Ali Fauzi Nasional - Jumat, 9 Maret 2012 | 13:15 WIB INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menanggapi dingin rencana revisi Undang-undang KPK. Menurut Abraham, rencana DPR merevisi UU KPK belum diperlukan, karena UU yang ada saat ini masih dianggap memadai. Kewenangan penindakan yang dilakukan KPK masih harus diperkuat. "Kalau urgensinya menurut saya belum terlalu tepat sehingga kita berharap bahwa UU KPK yang ada sekarang masih memadai lah ya," ujar Abraham usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (9/3/2012). Terkait rencana revisi itu, Abraham mengaku telah diajak diskusi secara informal oleh DPR. "Belum secara formal, tapi secara informal sudah," katanya. Abraham sendiri menilai revisi itu perlu dilakukan, namun belum untuk saat ini. "Bukan tidak perlu, belum, kalau tidak perlu itu kan berarti sama sekali tidak. Belum waktunya," katanya. [mah] |
Konsistensi SAMAD benar2 sedang diuji...
Apakah SAMAD akan menjadi Pecundang dan jadi Budak kepentingan DPR?
atau Samad benar2 lebih memilih mati sebagai Syuhada yang Mati berjihad melawan kepentingan Koruptor?
Selamat Berjuang!
:angel1:
cong-corang 09 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar