Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas melihat adanya gejala regenerasi dan kaderisasi perbuatan korupsi di berbagai lembaga pemerintahan dan partai politik. "Banyak koruptor muda itu merupakan proses yang merupakan bagian dari regenerasi," kata Busyro. Busyro tidak menyebut identitas para koruptor dari generasi muda itu. "Yang muncul baru-baru ini sudah dilihat di lembaga-lembaga mana saja."
Busyro memberi isyarat yang dimaksudkannya adalah pegawai pajak, Dhana Widyatmika. Pegawai golongan III C ini diduga mengumpulkan harta kekayaan dari para wajib pajak. Kejaksaan Agung yang mengusut kasusnya menemukan Dhana memiliki rekening jumbo yang jumlahnya mencapai Rp 60 miliar.
Adalagi pegawai pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yang juga dipidana salah satunya dalam dugaan penggelapan pajak. Gayus divonis sampai 28 tahun penjara untuk berbagai kasus, seperti korupsi, penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan anggota polisi, dan pemalsuan paspor.
Dari partai politik, politikus muda yang sekarang terjerat korupsi adalah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat. Keduanya tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, berbiaya Rp 191 miliar.
Busyro berujar, indikasi adanya proses kaderisasi perbuatan korupsi di internal parpol terlihat dengan jelas. "Tiap parpol ada orang yang berperan di situ," kata Busyro. "Sudah cukup banyak buktinya, kan. Proses itu termasuk berjalan di parpol." Dia berujar, anggaran pendapatan belanja negara menjadi sasaran penjarahan oleh koruptor. "Beberapa hal terkait Banggar bahwa upaya untuk melakukan penjarahan negara terus berjalan," katanya.
SUMBER
wuidiiiih....
sudah mendarah daging kayanya
Busyro memberi isyarat yang dimaksudkannya adalah pegawai pajak, Dhana Widyatmika. Pegawai golongan III C ini diduga mengumpulkan harta kekayaan dari para wajib pajak. Kejaksaan Agung yang mengusut kasusnya menemukan Dhana memiliki rekening jumbo yang jumlahnya mencapai Rp 60 miliar.
Adalagi pegawai pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yang juga dipidana salah satunya dalam dugaan penggelapan pajak. Gayus divonis sampai 28 tahun penjara untuk berbagai kasus, seperti korupsi, penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan anggota polisi, dan pemalsuan paspor.
Dari partai politik, politikus muda yang sekarang terjerat korupsi adalah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat. Keduanya tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, berbiaya Rp 191 miliar.
Busyro berujar, indikasi adanya proses kaderisasi perbuatan korupsi di internal parpol terlihat dengan jelas. "Tiap parpol ada orang yang berperan di situ," kata Busyro. "Sudah cukup banyak buktinya, kan. Proses itu termasuk berjalan di parpol." Dia berujar, anggaran pendapatan belanja negara menjadi sasaran penjarahan oleh koruptor. "Beberapa hal terkait Banggar bahwa upaya untuk melakukan penjarahan negara terus berjalan," katanya.
SUMBER
wuidiiiih....
sudah mendarah daging kayanya
niapra 08 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar