Anas mengaku siap digantung di atas Monumen Nasional (Monas), jika terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. "Yakin. Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," sumpah Anas dihadapan wartawan, Jumat (9/3).
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang. Kasus itu hanya isu yang beredar di publik dan karangan semata. "Saya tegaskan, ya. KPK sebetulnya tak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa" Karena kasus itu berasal dari ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," tuturnya.
Menanggapi tudingan pimpinan KPK, Bambang Wijoyanto terkait pengancaman terhadap Mindo Rosalina Manulang, Anas mengaku tak mempercayai Bambang menyatakan hal itu. Menurut dia, Bambang tidak mungkin mengatakan kalau inisial pengancam Rosa adalah AU. "Kalau ada rumor, fitnah, atau tudingan seperti itu, itu amat sangat keji bin keji," tegas dia.
Sementara saat ditanyakan apakah Anas akan hadir jika ada surat pemanggilan, Anas mengatakan, KPK tak perlu repot-repot mengurus kasus proyek Hambalang. Menurutnya, ia tak mempunyai status hukum apa-apa terkait kasus itu dan tak ada relevansinya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan hal berbeda. Menurut dia, KPK akan memanggil Anas untuk diperiksa terkait kasus proyek Hambalang. "Semua yang diperlukan untuk melengkapi data-data tentang kasus Hambalang akan kami panggil tidak terkecuali, mau itu penguasa, pengusaha, atau anggota DPR," ujar Abraham saat menghadiri syukuran pernikahan putri Antasari Azhar di Tangerang.
Mengenai waktu pemanggilan, Abraham belum bisa memastikan, karena hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Karena ada hal-hal teknis seperti masalah jadwal yang biasanya memang diatur oleh penyidik. Sabar-sabar menanti, ya (kasus Hambalang masih terus dikembangkan)," tutur dia.
Juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan hal senada. Namun, dia juga tak dapat memastikan soal waktu pemeriksaan. "Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya.
Sekadar informasi, proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazar membeberkan hal ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya saat menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
siapkan algojo kalau terbukti
(author unknown) 10 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar