Rosa: Ada Menteri yang Minta Uang

[imagetag]

Quote:

Mindo Rosalina Manullang atau Rosa, terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games 2011, berjanji akan membuka nama-nama pejabat di sejumlah kementerian, termasuk menteri, yang menerima aliran dana dari proyek yang dikerjakan perusahaan milik M Nazaruddin. Janji Rosa disampaikan penasihat hukumnya, Ahmad Rivai, ketika ditemui di Yogyakarta, Kamis (16/2/2012)."Setelah saya yakinkan, Rosa akhirnya berani mengemukakan semua. Bahkan ia menceritakan pernah diminta ketemu pejabat ini, pejabat ini, di beberapa departemen. Ia mengatakan, ada menteri yang meminta uang. Rosa diminta menyampaikan permintaan itu pada Nazar," ujar Rivai tanpa menyebut siapa oknum menteri yang dimaksud.
Rosa juga menceritakan, saat diminta menemui menteri tersebut, ia langsung datang ke kediamannya. "Saya ditemui asistennya. Mereka meminta uang. Satu minggu kemudian telepon saya, kembali minta uang," ujar Rivai menirukan Rosa.
Rivai menyebut beberapa kementerian yang terkait sejumlah proyek yang ditangani Rosa, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), termasuk Kejaksaan Agung.
Aliran dana ke sejumlah kementerian tersebut terkait proyek pembangunan Balai Latihan Kerja Tenaga Kerja Indonesia (BLKI) di Kemennakertrans, proyek Pelabuhan Indonesia (Pelindo), proyek PT Angkasa Pura, proyek pengadaan pesawat latih di Pondok Cabe (Tangerang), dan pengadaan laboratorium komputer di UNJ.
Pengakuan Rosa, menurut Rivai, akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat kasus korupsi terkait Nazaruddin. Oleh karena itu, Rosa harus mendapat perlindungan maksimal.
Beberapa pejabat di kementerian sempat berusaha mendekati Rivai. "Mereka mendekati saya lewat orang dekat saya dan partner saya. Saya tegaskan, saya akan terus ungkap kasus ini. Rosa hanya sebagai kurir, bukan inisiator pemberi uang. Dia hanya korban," katanya.

sumber

konya 17 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...