Rekayasa Nilai Siswa, Akses 10 SMA Ditutup

[imagetag]
Shutterstock Ilustrasi




PADALARANG, KOMPAS.com - Sekitar 10 SMA tidak memperoleh kesempatan mengikuti jalur undangan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri karena terbukti merekayasa nilai rapor siswa tahun lalu. Akses sekolah-sekolah itu diblokir oleh panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.


Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang juga Rektor Institut Teknologi Bandung, Akhmaloka mengatakan, sekolah- sekolah itu berada di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.


"Lamannya diblokir sehingga sekolah itu tidak bisa mengakses. Kata kuncinya (password) dinonaktifkan," kata Akhmaloka seusai mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Rabu (22/2) malam, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.


Salah satu bukti kecurangan diperoleh panitia SNMPTN dari pengakuan siswa yang direkomendasikan mengikuti jalur undangan. Menurut pengakuan siswa itu, nilai-nilai yang diterima panitia bukanlah nilai asli. Kecurangan ini ditemukan tahun lalu dan sanksi diberikan tahun ini. Beberapa sekolah curang itu sudah mengklarifikasi temuan itu dan membantah telah berbuat curang. Yang terjadi semata-mata kesalahan pengisian data.


"Jumlahnya sekarang mungkin tidak sampai 10. Masih ada beberapa sekolah yang tidak bisa memberi jawaban atau data yang meyakinkan. Mereka diblokir sampai ada klarifikasi yang meyakinkan," kata Akhmaloka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, sekolah yang terbukti curang akan diberi sanksi tegas seperti pemblokiran itu. Sanksi itu otomatis akan menghambat atau bahkan menutup kesempatan siswa masuk ke PTN melalui jalur undangan.


"Sejak awal sudah diingatkan agar selalu jujur. Jangan berlaku curang dengan merekayasa nilai siswa. Sudah diberi kesempatan kok malah curang. Harus diberi hukuman," kata Nuh.


Meski termasuk tindak kriminal karena memalsukan data, kata Akhmaloka, panitia tidak memiliki wewenang menindak sekolah, guru, atau kepala sekolah yang terlibat. Dari sisi hukum, kasus kecurangan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.


"Yang akan rugi jelas siswa. Tahun lalu kasus ini pernah ribut karena orangtua merasa anaknya sudah dikorbankan oleh sekolah. Tolong pikirkan siswanya," ujarnya.


Sampai saat ini sudah ada 6.400 sekolah yang mendaftarkan atau merekomendasikan siswanya melalui jalur undangan. Adapun siswa yang telah mendaftarkan dirinya setelah diusulkan sekolah mencapai 1.400 siswa. Hasil SNMPTN jalur undangan akan diumumkan pada 28 Mei 2012 pukul 18.00 WIB.


sumber

konya 24 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...