Sumber : Property Investment, Indonesia Property Listing Market News, Homes Sale Indonesia | Rumah.com
Share | | Komentar | E-mail ke teman | Bookmark & Share
RumahCom – Guna menyediakan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di NTT, seperti amanat Presiden, Kemenpera mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua, NTT, di kantor Kemenpera Jakarta, Senin (20/2). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, dan BAPERTARUM-PNS.
Kerjasama ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 2 ayat 4 Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dimana dijelaskan bahwa permasalahan perumahan adalah urusan pemerintah daerah.
Dalam sambutan yang dibacakan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Hazaddin Tende Sitepu, Menpera berharap kerjasama ini dapat meningkatkan peran aktif pemerintah daerah Sabu Rajua dalam penyediaan rumah.
Diharapkan perjanjian kerjasama akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi MBR dan PNS yang didukung fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, sehingga memberikan kemampuan bagi PNS untuk memiliki rumah yang layak melalui pembiayaan dari dana tabungan perumahan PNS.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Sabu Raijua, Marthen Luther Dira Tome memaparkan, Kabupaten Sabu Raijua merupakan daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Kupang pada 2008 dan menghadapi beberapa kendala dalam hal penyediaan rumah. "kendala-kendala yang dihadapi antara lain di sisi ekonomi. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 15.000 atau sekitar 80% dari 18.000 kepala keluarga," tuturnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenpera.
Kendala lain yang dihadapi, berupa sistem transportasi, kesehatan, dan pendidikan. "kendala-kendala ini merupakan beban moral yang harus kami carikan solusinya," kata Marthen yang berjanji akan menyediakan tanah untuk pembangunan rumah layak huni tersebut.
Anto Erawan
Share | | Komentar | E-mail ke teman | Bookmark & Share
RumahCom – Guna menyediakan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di NTT, seperti amanat Presiden, Kemenpera mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua, NTT, di kantor Kemenpera Jakarta, Senin (20/2). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, dan BAPERTARUM-PNS.
Kerjasama ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 2 ayat 4 Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dimana dijelaskan bahwa permasalahan perumahan adalah urusan pemerintah daerah.
Dalam sambutan yang dibacakan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Hazaddin Tende Sitepu, Menpera berharap kerjasama ini dapat meningkatkan peran aktif pemerintah daerah Sabu Rajua dalam penyediaan rumah.
Diharapkan perjanjian kerjasama akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi MBR dan PNS yang didukung fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, sehingga memberikan kemampuan bagi PNS untuk memiliki rumah yang layak melalui pembiayaan dari dana tabungan perumahan PNS.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Sabu Raijua, Marthen Luther Dira Tome memaparkan, Kabupaten Sabu Raijua merupakan daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Kupang pada 2008 dan menghadapi beberapa kendala dalam hal penyediaan rumah. "kendala-kendala yang dihadapi antara lain di sisi ekonomi. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 15.000 atau sekitar 80% dari 18.000 kepala keluarga," tuturnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenpera.
Kendala lain yang dihadapi, berupa sistem transportasi, kesehatan, dan pendidikan. "kendala-kendala ini merupakan beban moral yang harus kami carikan solusinya," kata Marthen yang berjanji akan menyediakan tanah untuk pembangunan rumah layak huni tersebut.
Anto Erawan
GuruRumah 22 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar