PKS menggugat lambang salib PMI

Belum lama ini (seperti yang dilaporkan beritasatu.com) anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta PMI untuk mengganti logonya karena dianggap mirip simbol agama tertentu. Reaksi Pengurus PMI Pusat, Muhammad Muas (atas nama PMI), adalah (kepada si orang PKS) bahwa logo PMI yang berbentuk tanda tambah berwarna merah, adalah kesepakatan yang telah ditetapkan di konvensi Jenewa tahun 1945. Saat itu Indonesia juga ikut meratifikasi konvensi itu. Berarti kita wajib menaati ketentuan internasional tersebut.

Menurut Muas, permintaan tersebut tidak beralasan karena PMI adalah organisasi kemanusiaan yang tidak berafiliasi dengan agama atau golongan manapun. Logo PMI itu netral, dipilih karena ada pertimbangan tertentu dan tidak ada kaitannya dengan agama manapun; lagipula Indonesia ini bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler, kita ini berasaskan Pancasila yang berarti kita adalah negara majemuk. Palang Merah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengganti logonya meski dianggap tidak cocok dengan ideologi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim.

jerami_tomas 25 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...