Pendeta Gilbert Lumoindong Kasus Pelecehan Seksual Ditangani Polres Jakarta Pusat

Jakarta–SI. Yance Andreas Mada, S.H. Kuasa Hukum Leleany Jeaneruth yang sedang ditanganinya melawan Pendeta Gilbert Lumoindong beserta istrinya, mengatakan perkara yang terjadi antara Leleany Jeaneruth (sebegai pelapor) dan Reinda Lumoindong (sebagai terlapor) serta rangkaian kejadian awal kasus tersebut.

sesuai Laporan Polisi dilakukan pada tanggal 21 Januari 2012 di Polda Metro Jaya dengan No LP : 215/1/2012/Dit.Reskrimum. Laporan ini lalu dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat dan hari ini 20 Februari 2012 telah dilakukan BAP Korban di Polres Jakarta Pusat.

Menurut Yance, Sekitar bulan Februari 2011, GL telepon Leleany, mintanya ke-JACC untuk mengamambil buku-buku GL karena dia mau barter apartemen. Sebenarnya sudah lama GL selalu memintanya seperti ini, tapi Leleany selalu mengulur-ngulur waktu atau menghindar karena pernah di Apartemen Taman Anggrek kejadiannya GL memeluknya. Saat itu anaknya GL sedang sakit, Reinda kakaknya Leleany berada di Bali, Leleany diminta jaga anaknya. Malam itu ada mama, tapi sedang tidur di kamar lain.

Saat GL datang, dan mengajak leleany ngobrol di ruang makan, dia cerita tentang rumah tangganya. Menurut pengakuan Leleany bilang "Nanti juga Tuhan kasih jalan." Tiba-tiba anaknya yang bungsu batuk-batuk, GL bergegas ke kamar tengok anaknya, kemudian Leleany disuruh ambil air putih untuk anaknya, saat air putih bawa ke kamarnya, GL tiba-tiba peluk Leleany. Ketika itu leleany kaget dan menghindar, serta berucap "Apa-apaan ini." . Lalu GL mundur dan bilang maaf. Disitulah awalnya Leleany yang sebagai adik Iparnya selalu menghindar. Masih menurut Yance dengan rinci menguaraikan kronologisnya sesuai penuturan dari Leleany :

ini link sumbernya
::. Welcome To suryaInside : Surat Kabar Umum - Buat Hidup Jadi Hidup .::

hansip91 25 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...