Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), marah besar saat mendengar kabar masuknya Angelina Sondakh (Angie) ke Komisi III DPR. Siapa sebenarnya dalang dari pemindahan Angie dari Komisi X ke Komisi III DPR?
Menurut Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana, inisiator pemindahan Angie ke Komisi III DPR adalah Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah. Tentu saja hal ini dilakukan setelah melalui pembahasan dengan DPP PD.
"Nah ini karena yang lakukan Pak MJH dengan DPP, merekalah yang tahu alasannya," kata Sutan.
Hal ini disampaikan Sutan saat ditanya siapa gerangan pengusul pemindahan Angie ke Komisi III DPR. Hal ini disampaikan Sutan kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
Sutan sendiri menilai pemindahan Angie ke Komisi III DPR memang rawan konflik kepentingan. Namun dia sebagai Wakil Ketua FPD memang tak bisa banyak berbuat.
"Pastilah, karena orang tersangka kena kasus hukum ditempatkan di Komisi Hukum, pasti kita khawatirkan akan terjadi tabrakan kepentingan," papar Sutan.
Sutan pun akhirnya mengusulkan agar segera memindahkan Angie ke Komisi VIII DPR. Namun sampai saat ini juga belum diambil keputusan.
"Itu Ketua FPD yang tahu, kalau saya dilibatkan untuk itu, tentu sudah saya usulkan ke Komisi VIII seperti yang saya usulkan saat ini," tegas Sutan.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), marah besar saat mendengar kabar masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR. Bagi SBY, memindahkan Angie ke Komisi III sangat tidak cerdas.
"Ketika Pak SBY mendapat informasi tentang pergeseran anggota-anggota DPR dari FPD di beberapa Komisi, dan salah satunya adalah memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, beliau marah besar," kata Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
SBY pun sudah meminta FPD DPR segera merombak posisi Angie di DPR. SBY tak ingin ada kesan PD mengintervensi kasus hukum Angie. "Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi PD untuk membatalkannya. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas," kata Andi.
(van/nvt)
Menurut Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana, inisiator pemindahan Angie ke Komisi III DPR adalah Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah. Tentu saja hal ini dilakukan setelah melalui pembahasan dengan DPP PD.
"Nah ini karena yang lakukan Pak MJH dengan DPP, merekalah yang tahu alasannya," kata Sutan.
Hal ini disampaikan Sutan saat ditanya siapa gerangan pengusul pemindahan Angie ke Komisi III DPR. Hal ini disampaikan Sutan kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
Sutan sendiri menilai pemindahan Angie ke Komisi III DPR memang rawan konflik kepentingan. Namun dia sebagai Wakil Ketua FPD memang tak bisa banyak berbuat.
"Pastilah, karena orang tersangka kena kasus hukum ditempatkan di Komisi Hukum, pasti kita khawatirkan akan terjadi tabrakan kepentingan," papar Sutan.
Sutan pun akhirnya mengusulkan agar segera memindahkan Angie ke Komisi VIII DPR. Namun sampai saat ini juga belum diambil keputusan.
"Itu Ketua FPD yang tahu, kalau saya dilibatkan untuk itu, tentu sudah saya usulkan ke Komisi VIII seperti yang saya usulkan saat ini," tegas Sutan.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), marah besar saat mendengar kabar masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR. Bagi SBY, memindahkan Angie ke Komisi III sangat tidak cerdas.
"Ketika Pak SBY mendapat informasi tentang pergeseran anggota-anggota DPR dari FPD di beberapa Komisi, dan salah satunya adalah memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, beliau marah besar," kata Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
SBY pun sudah meminta FPD DPR segera merombak posisi Angie di DPR. SBY tak ingin ada kesan PD mengintervensi kasus hukum Angie. "Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi PD untuk membatalkannya. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas," kata Andi.
(van/nvt)
Peduli_Indonesia.2012 16 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar