KPK: Kesaksian Angelina Tidak Sia-sia

[imagetag]KOMPAS




Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai apa pun keterangan yang diberikan Angelina Sondakh untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012) kemarin, bukanlah hal yang sia-sia. Sekecil apa pun keterangan mantan Puteri Indonesia itu akan diverifikasi kembali oleh jaksa penuntut umum KPK untuk mendapatkan kebenaran bukti-buktinya.


"Proses kesaksian kemarin, kan dalam rangka mendakwa Nazar, bukan dalam proses mendakwa dirinya (Angelina Sondakh)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Berbeda jika pada proses mendakwa istri mendiang Adjie Massaid tersebut nanti, kata Johan, sangat dipastikan jaksa penuntut umum (KPK) akan benar-benar mencari tahu kebenaran sebuah pesan BlackBerry antara Mindo Rosalina Manullang dengan Angie terkait pemberian commitment fee wisma atlet.
"Silakan saja Angelina berkata apa saja karena KPK juga perlu bukti-bukti lagi yang perlu diverifikasi dalam kaitannya dengan dakwaan Nazaruddin," ujarnya.


Seperti diberitakan, Angelina Sondakh banyak membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya saat menjadi saksi di persidangan Nazaruddin, Rabu, kemarin. Angie mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang melalui BBM pada pertengahan 2010 karena mengaku baru menggunakan BlackBerry akhir 2010.


Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak pernah menerima uang terkait proyek wisma atlet. Angie mengatakan tidak pernah mengaku di hadapan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat kalau dirinya menerima uang. Selain itu, Angelina mengaku tidak pernah ikut pembangian uang dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dalam rangka memenangi Anas Urbaningrum.


Bantahan Angelina tersebut menjadi sorotan karena dinilai penuh kebohongan. Antara lain terdapat bukti-bukti foto yang menunjukkan bahwa Angelina sudah menggunakan BlackBerry sejak tahun 2009. Bahkan Nazaruddin berencana melaporkan Angelina ke polisi karena dianggap berbohong di sidang.

sumber

konya 18 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...