Kamis, 16/02/2012 16:52 WIB
forumbebas.com - Dalam PP No 16 Tahun 2012, gaji tertinggi anggota TNI dan Polri hanya berkisar Rp 4.717.500. Ditambah berbagai tunjangan pun, para pengamat kepolisian memprediksi gaji yang diterima para petinggi polisi sekitar Rp 15 juta/bulan. Mungkinkah mereka memiliki motor besar dan rumah mewah?
Dalam keputusan yang diteken Presiden pada 6 Februari 2012, para perwira polisi mendapat kenaikan gaji. Bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000), sementara anggota Polri dengan pangkat jenderal dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).
Gaji pokok tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.
Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.
Nah, kondisi ini dinilai bertentangan dengan kenyataan yang ada. Beberapa polisi terlihat ada yang hidup mewah, bahkan cenderung glamor.
"Polisi banyak yang mengeluhkan gajinya kecil, tapi justru kita lihat kekayaan polisi luar biasa. Banyak jenderal yang tinggal di rumah mewah, punya motor gede, bahkan punya asosiasi motor gede, kok bisa?" kata pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/2/2012).
Karena itu, Neta menilai kenaikan gaji polisi tidak akan berpengaruh banyak pada integritas mereka. Pungutan liar dan perilaku korup bakal tetap ada selama fungsi pengawasan belum berjalan maksimal.
"Gaji itu harus dibarengi dengan sistem kontrol yang tepat, ada reward and punishment yang jelas, selama ini sistem kontrol yang tidak jalan. Polisi-polisi yang melakukan kesalahan korupsi, pungli, tidak pernah ada upaya untuk memperosesnya," papar Neta.
Mantan anggota Polri yang kini menjadi pengamat, Widodo Umar, juga memberi pendapat senada. Menurut dia, gaji (take home pay) polisi di tingkat tertinggi berkisar di angka Rp 15 juta, sementara untuk golongan pangkat rendah berada di angka Rp 3 juta.
Meski gaji sudah naik, Bambang tidak memungkiri masih ada motif-motif lain yang melatarbelakangi perilaku koruptif di lingkungan polisi. Misalnya, pola hidup konsumerisme di perkotaan.
"Kekuasaan polisi sangat besar, perkara berbenturan di masyarakat terus meningkat, orang yang sedang berperkara, selalu ingin meringankan hukumannya. Kalau tidak ditindak secara tegas, akan terus berlangsung," ujarnya.
catatan : menurut anda..??
(author unknown) 16 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar