Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang merupakan perhimpunan negara-negara Islam, angkat bicara mengenai organisasi yang mengatasnamakan Islam beberapa kali memakai tindakan yang dinilai represif, seperti Front Pembela Islam (FPI). OKI mempertanyakan dari mana lisensi dan izin organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam seperti itu?
"Pertama-tama kami bertanya kepada mereka yang bertindak atas nama Islam. Dari mana mereka mendapat lisensi untuk melakukan ini, siapa yang mengizinkan mereka untuk melakukan itu?" ujar Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, ketika dimintai tanggapan mengenai ormas seperti FPI.
Hal itu disampaikan Ihsanoglu dalam jumpa pers usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2012).
Ihsanoglu menegaskan ketika seseorang datang dan berkata 'Saya melakukan ini atas nama Islam', maka harus dipertanyakan dari mana mereka mendapatkan izin dan siapa yang memberikan lisensi sehingga bisa bertindak atas nama Islam.
Kedua, imbuh setiap tindakan atas nama Islam harus diperiksa terhadap prinsip dan kriteria yang dimiliki Islam sebagai agama atau sebagai budaya.
"Selama 14 abad, bukan hal yang baru bahwa Islam diinterpretasikan atau 'ditemukan' oleh semua orang. Islam memiliki standar Kitab Suci Alquran dan Sunnah. Dan tentu interpretasi Alquran dan Sunnah harusnya hanya lembaga yang diberikan otoritas dan harus dalam konteks. Tidak ada referensi atau dogma tunggal yang kemudian dibawa keluar konteks dan diinterpretasikan," jelasnya.
Ihsanoglu kemudian menegaskan tidak ada paksaan dalam Islam , sebaliknya dikenal saling menghormati agama lain.
"Jangan lupa, agama Islam konsisten dengan 2 prinsip, La Ikro Ha Fiddin, tidak ada paksaan dalam agama. Dan prinsip lain, Lakum Dinukum Waliyadin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku," tandas Ihsanoglu.
sumber
(author unknown) 20 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar