Quote:Seusai melakukan pertemuan dengan Front Pembela Islam (FPI), Wakil Ketua DPD La Ode Ida menyampaikan dukungannya kepada organisasi kemasyarakatan tersebut. La Ode pun mengecam wacana pembubaran terhadap FPI yang kerap dicap sebagai ormas anarkis.
"FPI ini, kan, diserang di bandara, mengapa justru dia yang harus dibubarkan. Ini yang membingungkan," ungkap La Ode, Kamis (16/2/2012), di ruang kerjanya.
Ia meminta agar peristiwa itu jangan diputarbalikkan. "Kesannya yang melakukan kekerasan adalah FPI. Saya kira peristiwa di Palangkaraya itu merendahkan budaya masyarakat sekitar. Kalau menghalalkan pemblokiran FPI dengan cara-cara kekeraan itu tidak boleh lagi terjadi," kata La Ode.
Ia pun sepakat bahwa aksi penolakan masyarakat di Palangkaraya merupakan wujud dari lemahnya instrumen negara dalam menyelesaikam persoalan. "Tidak boleh lagi ada wacana penghalangan terhadap FPI dengan alasan apa pun, kecuali FPI kelak menjadi organisasi terlarang," papar La Ode.
Dikatakan La Ode, hasil pertemuan ini akan dibahas di Komite III DPD. Komite yang nantinya akan menentukan tindak lanjut pertemuan itu. "Dalam waktu dekat, kami juga akan mengundang pihak yang anti-FPI," tuturnya.
Gerakan Indonesia Tanpa FPI ini bermula dari aksi penolakan masyarakat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2012). Di sana, sejumlah anggota FPI pusat dari Jakarta tak bisa turun di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Rencananya, mereka akan melakukan pelantikan pengurus FPI Palangkaraya.
Namun, sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga menolak kedatangan mereka. Aksi tersebut berlangsung lebih kurang 2,5 jam. Di Jakarta, gerakan Indonesia Tanpa FPI menggelar unjuk rasa, Selasa (14/2/2012), di Bundaran Hotel Indonesia. Ratusan masyarakat melakukan aksi penolakan akan keberadaan FPI dan ormas lain yang dianggap meresahkan masyarakat. Unjuk rasa menentang kekerasan itu berakhir ricuh karena terjadi bentrok dengan sejumlah massa FPI yang datang ke lokasi unjuk rasa.
sumber
(author unknown) 19 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar