Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Pekan Ini

Angelina Sondakh telah menjalani sidang kasus suap wisma atlet pada Rabu (15/2) kemarin. Dalam sidang dengan terdakwa M.Nazarudin tersebut, Angie hanya bertindak sebagai saksi. Sayangnya, sidang tersebut tampaknya memiliki pengaruh buruk terhadap image Angie selama ini, pasalnya banyak sekali fakta-fakta baru yang terkuak dari kehidupan Angie.

Setelah menjadi saksi dalam persidangan Nazarudin, sampai saat ini Angelina Sondakh belum menjalani pemeriksaan lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sendiri belum mau membeberkan informasi tentang kapan Angie akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap wisma atlet. Namun KPK mengungkapkan bahwa ada kemungkinan kalau Angie akan diperiksa hari Selasa (21/2) besok.

[imagetag] [Image: Angelina-Sondakh2.jpg]

Johan Budi selaku juru bicara KPK menuturkan bahwa KPK masih mempelajari kasus yang mendera Puteri Indonesia tersebut, termasuk mempertimbangkan untuk mempertemukan Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina. Hal ini tampaknya terpaksa akan dilakukan karena keduanya memiliki kesaksian yang berbeda. Langkah inipun didukung oleh salah satu pengacara Nazarudin, Elza Syarief.

Quote: "Untuk mencari kebenaran materiil dalam sidang," kata Elza, pengacara yang juga banyak berbicara pada media tentang rencana perceraian Angie dan Adjie.

Elza Syarief sendiri berencana menggugat Angie yang diduga memberi kesaksian palsu dalam persidangan hari Rabu kemarin. Elza berharap bahwa majelis hakim Pengadilan Tipikor bertindak tegas dengan meminta pihak KPK untuk menahan Angie.

Quote: "Selasa pekan depan surat laporan kami ajukan ke Polda," kata Elza beberapa waktu lalu.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh diduga mengatakan kebohongan selama sidang karena pernyataannya tidak sesuai dengan BAP. Angie juga membantah pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina lewat BBM, tapi posisi Angie akhirnya terpojok setelah banyak media yang membeberkan bukti berupa foto di mana Angie terlihat memegang BlackBerry.

(author unknown) 20 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...